Tabel Harta yang Wajib di Zakati
Jenis Properti
|
Nishab
|
Kadar Zakat
|
Deskripsi
|
Unta
|
1 - 4 ekor
|
belum wajib zakat
|
·
Syarat wajib zakat: setelah mencapai haul (satu tahun)
·
Jika jumlah unta melebihi 120 ekor, maka setiap pertambahan 50 ekor harus dizakati 1 ekor hiqqah dan setiap pertambahan 40 ekor harus dizakati 1 ekor bintu labun.
|
5 - 9 ekor
|
1 ekor kambing
|
||
10 - 14 ekor
|
2 ekor kambing
|
||
15 - 19 ekor
|
3 ekor kambing
|
||
20 - 24 ekor
|
4 ekor kambing
|
||
25 - 35 ekor
|
1 ekor bintu makhadh
(Unta genap 1 tahun)
|
||
36 - 45 ekor
|
1 ekor bintu labun
(Unta genap 2 tahun)
|
||
46 - 60 ekor
|
1 ekor hiqqah
(Unta genap 3 tahun)
|
||
61 - 75 ekor
|
1 ekor jadz'ah
(Unta genap 4 tahun)
|
||
76 - 90 ekor
|
2 ekor bintu labun
|
||
91 - 120 ekor
|
2 ekor hiqqah
|
||
Sapi
|
1 - 29 ekor
|
belum wajib zakat
|
·
Syarat wajib zakat: setelah mencapai haul (satu tahun)
·
Jika jumlah sapi melebihi 120 ekor, maka setiap pertambahan 30 ekor harus dizakati 1 ekor sapi genap 1 tahun dan setiap pertambahan 40 ekor harus dizakati 1 ekor sapi genap 2 tahun.
|
30 - 39 ekor
|
1 ekor sapi yang genap 1 tahun
|
||
40 - 59 ekor
|
1 ekor sapi yang genap 2 tahun
|
||
60 - 69 ekor
|
2 ekor sapi yang genap 1 tahun
|
||
70 - 79 ekor
|
1 ekor sapi genap 1 tahun
+ 1 ekor sapi genap 2 tahun
|
||
80 - 89 ekor
|
2 ekor sapi genap 2 tahun
|
||
90 - 99 ekor
|
3 ekor sapi genap 1 tahun
|
||
100 - 109 ekor
|
1 ekor sapi genap 2 tahun
+ 2 ekor sapi genap 1 tahun
|
||
110-119 ekor
|
2 ekor sapi genap 2 tahun
+ 1 ekor sapi genap 1 tahun
|
||
120 ekor
|
3 ekor sapi genap 2 tahun,
atau 4 ekor sapi genap 1 tahun
|
||
Kambing
|
1 - 39 ekor
|
belum wajib zakat
|
* Syarat wajib zakat: setelah mencapai haul (satu tahun)
* Jika jumlah kambing melebihi 300 ekor, maka setiap pertambahan 100 ekor harus dizakati 1 ekor kambing.
|
40 - 120 ekor
|
1 ekor kambing
|
||
121 - 200 ekor
|
2 ekor kambing
|
||
201 - 300 ekor
|
3 ekor kambing
|
||
Emas penyimpanan
|
85 gram
|
2,5 persen
|
Syarat wajib zakat: setelah mencapai haul (satu tahun)
|
Perak penyimpanan
|
595 gram
|
2,5 persen
|
Syarat wajib zakat: setelah mencapai haul (satu tahun)
|
Properti bisnis
|
senilai 85 gram emas
|
2,5 persen
|
* Syarat wajib zakat: setelah mencapai haul (satu tahun)
* Nishab = barang yang ada + laba 1 tahun + piutang yang diharapkan bisa kembali
|
Hasil tanaman
|
5 wasaq
= 653 kg beras
|
5 persen jika dengan irigasi, dan
10 persen jika tanpa irigasi
|
setiap kali panen
|
Barang tambang
|
senilai 85 gram emas
|
2,5 persen
|
setiap kali mendapatkan
|
Harta rikaz (harta karun, temuan dari perut bumi)
|
tanpa nishab
|
20 persen
|
setiap kali menemukan
|
Hasil profesi
|
senilai 85 gram emas (qiyas emas)
|
2,5 persen
|
akumulasi 1 tahun, bisa dibayarkan setiap bulan (ta`jil zakat) atau setiap tahun
|
Pendapatan insidental (komisi, bonus, hadiah, hibah, warisan, dan semacamnya)
|
·
Alternatif I: bisa digabungkan ke hasil profesi dengan nishab seperti diatas.
·
Alternatif II: dizakatkan secara tersendiri jika mencapai nishab emas
|
2,5 persen
|
Ada pendapat bahwa zakat penghasilan insidental seperti hadiah, hibah, dan semacamnya yang bersifat tidak terduga diqiyaskan pada harta rikaz, sehingga kadar zakatnya adalah 20 persen dengan tanpa nishab. Pendapat ini tidak tepat karena pendapatan insidental seperti hadiah dan hibah telah ada semenjak zaman Nabi saw dan tidak ada riwayat bahwa zakatnya seperti zakat harta rikaz.
|
Tabungan (penyimpanan)
|
senilai 85 gram emas
|
2,5 persen
|
Syarat wajib zakat: setelah mencapai haul (satu tahun)
|
Berbagi
|
senilai 85 gram emas
|
2,5 persen
|
·
Syarat wajib zakat: setelah mencapai haul (satu tahun)
·
Nishab = nilai saham + laba
|
Benda produktif (rumah yang
disewakan, kendaraan yang disewakan, akomodasi, pabrik, dan lain-lain)
|
Pendapat I: senilai 85 gram emas (qiyas emas)
|
2,5 persen
|
·
Wajib dizakati penghasilannya saja
·
Setahun sekali
|
Pendapat II: senilai nishab hasil tanaman (qiyas hasil tanaman)
|
5 atau 10 persen
|
·
Wajib dizakati penghasilannya saja
·
dibayarkan setiap kali mendapatkannya atau diakumulasikan dalam kurun waktu tertentu
|
|
Zakat fitrah
|
Kelebihan dari kebutuhan pokok dalam sehari semalam Idul Fitri.
|
1 sha '= 2,5 kg atau 3,5 liter atau senilai itu dalam bentuk mata uang
|
Dibayarkan sebelum sholat Idul Fitri
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar