Jumat, 10 Oktober 2014

EFISIENSI BANK SYARIAH MELALUI PERBANDINGAN PENDAPATAN OPERASIONAL DAN HAK PIHAK KETIGA

EFISIENSI BANK SYARIAH MELALUI PERBANDINGAN PENDAPATAN OPERASIONAL DAN HAK PIHAK KETIGA




Efisiensi merupakan hal penting dan perlu diperhatikan agar perbankan syariah dapat berdaya saing, berkembang dan mampu berperan secara lebih optimal bagi pembangunan nasional. Sebagai entitas bisnis, perbankan syariah dituntut untuk senantiasa bekerja secara efisien.Penilaian efisiensi bank syariah menjadi sangat penting, karena efisiensi merupakan gambaran kinerja suatu perusahaan sekaligus menjadi faktor yang harus diperhatikan bank syariah untuk bertindak rasional dalam meminimumkan tingkat risiko yang dihadapi. Tingkat efisiensi bank syariah dapat dilihat dari laporan keuangan bank yang sudah dipublikasikan. Pendapatan operasional bank syariah diperoleh dari keuntungan usaha-usaha yang dijalankan oleh mudharib, dana yang dikelola mudharib (sisi financing atau penyaluran) akan menimbulkan tingkat resiko yang tinggi karena kemungkinan kerugian usaha yang dijalankan. Pendapatan operasional bank pada akhirnya akan didistribusikan kepada pihak ketiga sesuai akad bagi hasil atau biasa disebut hak pihak ketiga. Hak pihak ketiga menunjukkan besaran dana yang disalurkan kepada pihak ketiga dari pendapatan operasional bank syariah (bagian pemilik dana atas keuntungan dan kerugian hasil investasi bersama bank syariah). Semakin tinggi hak pihak ketiga atas bagi hasil maka makin tinggi tingkat keefisienan suatu bank syariah dan semakin tinggi kepercayaan masyarakat terhadap kemampuan bank syariah sebagai pengelola dana masyarakat, artinya tingkat efisiensi bank syariah tidak semata dilihat berdasarkan besarnya pendapatan operasional yang diperoleh namun keefisienan bank syariah juga dilihat dari hak yang mampu disalurkan bank syariah kepada pihak ketiga.

Sources: 
  • Antonio, Muh. Syafi’i. 2001. Islamic Banking: Bank Syariah, Dari Teori ke PraktikJakarta: Gema Insani & Tazkia Cendekia
  • Karim, Adiwarman A. 2007. Bank Islam. Jakarta: RajaGrafindo Persada
  • Wiroso. 2005. Penghimpunan Dana  dan Distribusi Hasil Usaha Bank Syariah Seri Perbankan Syariah. Jakarta: PT Grasindo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar